Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah Terbentuknya Uang

Sejarah Terbentuknya Uang



Pada jaman dahulu sebelum masyarakat mengenal uang, orang-orang jika memerlukan suatu barang tertentu mereka akan menukarkan barang yang mereka miliki dengan barang yang mereka butuhkan hal ini disebut dengan istilah “barter”. Misalkan saja seorang petani yang ingin makan ikan laut yang menukarkan hasil panennya dengan ikan laut yang dihasilkan oleh para nelayan dari melaut. Namun pertukaran tersebut akan terjadi jika nelayan juga membutuhkan hasil pertanian petani yang dapat berupa padi/beras, buah-buahan, sayur-sayuran. Namun cara barter tersebut menimbulkan banyak kesulitan.menentukan harga suatu barang. Misalnya, ada sesorang yang memerlukan garam dan seseorang lagi memiliki sayuran-sayuran. Pemilik sayuran tersebut tidak mau menukarkan seikat sayurnya dengan sekantong kecil garam, meskipun ia sangat membutuhkan garam, karena pemilik sayur berpendapat bahwa nilai seikat sayur tidak sama dengan nilai sekantong kecil garam.


 


Untuk itu selanjutnya orang-orang mulai membuat alat tukar yang berupa barang-barang berharga, misalnya saja gigi binatang, kerangm manik-manik, kulit binatang dan logam. Alat tukar ini disebut uang barang, tapai uang barang ini haruslah diterima oleh masyarakat umum, terdapat dalam jumlah langka (sedikit), barang itu sangat disukai, mungkin karena khasiatnya, bentuknya, atau kegunaanya. Namun hal ini dikatakan kurang baik karena uang barang itu sulit dibawa jika ingin membeli sesuatu di daerah lain. Dan akhirnya, manusia membuat alat tukar baru berupa uang. agar sesuatu itu bisa diterima menjadi uang diperlukan beberapa syarat-syarat yaitu : diterima semua anak, nilainya tidak mengalami perubahan, jumlahnya mencukupi kebutuhan, mudah dibawa, tidak lekas rusak, dan terdiri atas berbagai nilai satuan.


 


Sekarang ini di negara kita telah mengenal adanya uang yang terbuat dari kertas dan logam atau yang disebut dengan uang kartal atau uang nyata. Disamping uang kartal ada juga uang giral atau uang tidak nyata, uang ini berbentuk surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan, seperti bank, misalnya cek, wesel, depodito dan giro. Di negara kita yang bertugas merancang dan mencetak uang dilakukan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perem Peruri). Pemerintah menunjuk Bank Indonesia sebagai pengawas peredaran uang di Indonesia. Setiap uang yang diedarkan memiliki nilai nominal yaitu nilai uang menurut angka yang tertera pada uang tersebut. Misalnya angka 1.000 pada bagian pojok kiri atas dan kanan bawah uang pecahan Rp. 1.000,00. Selain itu, uang juga memiliki nilai intrinsik, yang artinya nilai uang menurut bahan pembuatnya. Misalnya nilai uang intrisik uang logam lima ratusan lebih tinggi daripada uang kertas lima ratusan. Sebab, bahan untuk membuat uang logam lima ratusan lebih mahal daripada bahan untuk membuat uang kertas lima ratusan.

Post a Comment for "Sejarah Terbentuknya Uang"