Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

NASIONALISME DAN INTEGRITAS BANGSA DI ERA GLOBALISASI

NASIONALISME DAN INTEGRITAS  BANGSA DI ERA GLOBALISASI


Pendahuluan


Era globalisasi telah menimbulkan banyak perubahan dalam segala bidang kehidupan manusia, antara lain terciptanya kehidupan dengan arus informasi yang super cepat (information superhighway) dan terbentuknya suatu dunia tanpa batas (borderless world) dimana batas-batas politik, ekonomi dan budaya antar bangsa menjadi samar. Perubahan tersebut telah menimbulkan dampak dimana seluruh ketergantungan dan hubungan antar bangsa menjadi transparan, yang pada akhirnya telah menciptakan implikasi yang luas terhadap seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.


Menurut Jenderal TNI (Purn.) Soemitro, globalisasi adalah konsep semu pengisi kevakuman konsepsi, strategi dan kepemimpinan politik dunia, terutama setelah berakhirnya perang dingin dan runtuhnya hegemoni Blok Timur (Krisnamurti, 2004). Sebagai negara adidaya yang tersisa, Amerika Serikat (AS) telah mengubah strategi konfrontasi menjadi strategi rekonsiliasi dan mengkampanyekan konsep globalisasi dengan tiga sasaran utama yaitu perwujudan hak asasi manusia (HAM), kemerdekaan dan ekonomi liberal. Melihat ketiga sasaran utama tersebut, semestinya globalisasi mampu membawa dampak yang positif bagi umat manusia. Namun kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya, dimana negara-negara yang perekonomiannya tergolong lemah justru semakin tersudutkan baik dalam bidang sosial, politik maupun ekonomi karena tidak sanggup menghadapi pengaruh globalisasi tersebut.


Terkait hal ini, John Perkins dalam bukunya “Confessions of an Economic Hit Man”, mengungkapkan bahwa di dunia ini kita tidak akan bisa menolak bahwa selalu saja ada kekuatan-kekuatan pengintai yang membuat dunia ketiga selalu bergantung secara ekonomi (Bachtiar Effendi, 2005). Negara-negara asing yang perekonomiannya jauh lebih kuat akan selalu berusaha masuk dan terlibat dalam perekonomian negara-negara dunia ketiga dan berperan sebagai agen perusak ekonomi dengan melakukan konspirasi yang melibatkan lembaga-lembaga internasional, yang pada umumnya berkedok sebagai konsultan pemerintah, dan pada akhirnya akan membuat perekonomian negara-negara dunia ketiga tersebut menjadi tergantung dan dikuasai oleh negara asing (Dadang Iskandar, 2007).
Hal yang sama juga telah diprediksikan oleh seorang  sosiolog terkemuka, Francis Fukuyama, dalam bukunya yang berjudul ''The End of History and The Last Man''. Fukuyama memprediksikan bahwa dunia ke depan di abad ke-21 merupakan dunia yang hanya diwarnai oleh neoliberalisme sebagai pandangan hidup, gaya dan agenda terpenting umat manusia. Setelah runtuhnya komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur, sejarah sudah berhenti berputar karena telah mencapai terminasinya yaitu dunia yang neoliberal dan global. Pertarungan antara ideologi sosialisme-komunisme melawan neoliberalisme akhirnya dimenangkan oleh neoliberalisme. Dunia neoliberalisme menurut imajinasi Fukuyama ialah kehidupan masyarakat yang mengedepankan kebebasan individu, perdagangan bebas (free trade), budaya kosmopolitan, demokrasi, HAM dan good governance (I Gede Wahyu Wicaksana, 2005).


Gambaran diatas kiranya dapat menunjukkan kepada kita bahwa bangsa Indonesia, sebagai salah satu bagian dari masyarakat global, juga tidak akan dapat terlepas dari pengaruh globalisasi karena, mau tidak mau, bangsa Indonesia pasti akan mengadakan hubungan dengan negara-negara lainnya di dunia. Bahkan pada saat ini arus globalisasi tersebut sudah semakin deras memasuki wilayah Indonesia. Pertanyaan yang relevan diajukan disini adalah bagaimana kesiapan bangsa Indonesia menghadapi era globalisasi tersebut dan dampaknya bagi bangsa Indonesia, terutama terhadap rasa nasionalisme kita sebagai sebuah bangsa yang berdaulat di tengah berbagai kepentingan bangsa-bangsa lain yang semakin mengglobal. Hal ini dimaksudkan agar dapat menjadi sebuah refleksi kritis bagi segenap komponen bangsa dalam rangka mengantisipasi dan atau menanggulangi segala dampak dan permasalahan yang dibawa atau disebabkan oleh globalisasi tersebut, terutama kaitannya dengan kondisi bangsa Indonesia pada saat ini yang keadaannya sudah sangat memprihatinkan.


Globalisasi dan Tantangannya Bagi Bangsa Indonesia


Arus globalisasi telah menyebabkan negara-negara di dunia menyatu dalam sebuah global village sehingga terjadi suatu homogenisasi budaya yang mengabaikan identitas parsial bangsa-bangsa (Media Indonesia Online, 2007). Globalisasi juga telah menyebabkan masyarakat dunia masuk ke dalam kehidupan dengan arus informasi dan perubahan yang super cepat. Akhirnya untuk dapat beradaptasi dengan perubahan yang super cepat tersebut, tiap bangsa dituntut memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Globalisasi akan berdampak negatif pada suatu bangsa apabila tidak memiliki SDM yang berkualitas. Disinilah letak kelemahan bangsa Indonesia dalam menghadapi globalisasi. Kita harus mengakui bahwa SDM bangsa Indonesia masih sangat rendah dibandingkan negara-negara lainnya.


Memang tidak dapat dipungkiri bahwa globalisasi telah menghasilkan banyak perubahan positif dalam berbagai bidang kehidupan bangsa Indonesia, yang tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, yaitu antara lain kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), pertumbuhan ekonomi, peningkatan kecanggihan sarana komunikasi dan sebagainya. Akan tetapi kita juga harus berani melihat dari sudut pandang lain dan mengakui secara jujur bahwa globalisasi juga telah menimbulkan berbagai dampak negatif yang pada akhirnya akan merugikan bangsa Indonesia sendiri. Dampak negatif tersebut secara umum dapat dikelompokkan dalam 3 (tiga) bidang (Krisnamurti, 2004), yaitu sebagai berikut:


Dalam bidang sosial


Globalisasi telah membawa manusia hidup dalam dunia dengan arus informasi yang semakin mengglobal dan melahirkan masyarakat yang lebih menghargai kualitas individu. Dari situ akan terformat masyarakat kompetitif, sehingga persaingan antar individu akan memuncak. Namun tumbuhnya sikap individualisme tersebut telah mengakibatkan kemampuan berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat pada sebagian besar masyarakat Indonesia semakin jauh menurun. Bukti nyata dari keadaan ini adalah bentuk-bentuk kegiatan gotong royong, terutama pada generasi muda, yang sudah sangat jauh menurun bila dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Semangat kebersamaan yang dahulu sangat terjalin erat dalam lingkungan sosial masyarakat Indonesia seolah sudah tidak relevan lagi pada saat ini.


Dalam bidang ekonomi


Globalisasi dengan arus informasi yang semakin mengglobal telah membawa “angin segar” bagi konsumerisme untuk tumbuh subur pada masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Tingkat konsumsi menjadi meningkat dan kemampuan produksi (produktifitas) semakin menurun. Di lain pihak, pasar bebas yang menjadi salah satu perwujudan globalisasi akan menuntut manusia yang kreatif, mampu berkreasi atau singkatnya disebut manusia produktif. Disinilah terjadi tension, dimana masyarakat Indonesia menjadi semakin tidak mampu memenuhi tuntutan zaman karena sudah “teracuni” konsumerisme sehingga hanya ahli dalam mengkonsumsi. Bukti nyata dari keadaan ini adalah perbandingan persentasi penemu dan peneliti di Indonesia yang sangat kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Produktifitas yang semakin menurun tersebut merupakan sebuah ancaman bagi negara kita dan apabila tidak segera diatasi akan mengakibatkan negara kesatuan ini semakin terpuruk dalam “lingkaran setan” yang tidak ada habisnya.


Dalam bidang budaya


Bidang atau segi budaya adalah segi yang paling rentan terkena dampak negatif globalisasi. Dampak negatif tersebut lebih jauh akan mempengaruhi pola berpikir dan bertindak bangsa Indonesia secara keseluruhan. Sebelumnya telah dijelaskan bahwa dampak negatif globalisasi dalam bidang ekonomi adalah meningkatnya sikap konsumerisme. Kaitannya dengan bidang budaya adalah bahwa sikap konsumerisme tersebut pada akhirnya akan mencapai titik jenuh dalam bentuk quasi religion. Hal-hal duniawi yang semu dan tidak kekal akan dicari dan dinomorsatukan, sementara hal-hal yang merupakan agama murni justru akan ditinggalkan. Keadaan ini hanya akan menciptakan manusia-manusia yang rakus dan “mendewakan” segala bentuk materi, atau sering diungkapkan dengan terminologi hedonisme. Akibatnya timbul transformasi budaya yang bercorak revolutif. Pada titik ini, masyarakat akan mengalami alienasi budaya. Alienasi budaya yang dimaksudkan disini adalah untuk mengungkapkan suatu bentuk perasaan terpisah atau terpecah dalam arti yang lebih dalam, yang mengakibatkan masyarakat Indonesia mengalami keterasingan dengan budayanya sendiri sehingga terjadi krisis identitas yang intensif karena pergeseran budaya yang amat cepat dan tidak disadari.


Ironisnya, yang paling rentan terkena dampak negatif globalisasi tersebut adalah generasi muda, yang merupakan tulang punggung pembangunan bangsa di masa depan. Oleh karena itu, demi mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia, harus segera diupayakan langkah-langkah strategis untuk menangkal dan menanggulangi dampak negatif globalisasi tersebut. Dapat dibayangkan bagaimana keadaan bangsa ini di masa mendatang apabila generasi muda pada saat ini telah “rusak karena diracuni” globalisasi. Kualitas bangsa Indonesia di masa mendatang akan ditentukan oleh seberapa baik kualitas generasi muda pada saat ini. Apabila generasi muda bangsa Indonesia pada saat sekarang tidak mempunyai kualitas yang baik dan bisa diandalkan, dapat dipastikan di masa mendatang bangsa Indonesia juga tidak akan mempunyai kualitas yang baik dan bisa dibanggakan. Dalam tulisan ini akan dibuat pembatasan pembahasan permasalahan terkait dampak negatif globalisasi, terutama dalam bidang budaya, dalam kaitannya dengan menurunnya rasa nasionalisme kita sebagai sebuah bangsa dan upaya atau langkah-langkah strategis yang perlu segera dilakukan untuk mengatasi keadaan tersebut, yang tujuannya adalah demi kokohnya integritas bangsa dan terwujudnya bangsa Indonesia yang lebih baik dan berdaulat diantara bangsa-bangsa lainnya di dunia.
III.    Memudarnya Semangat Nasionalisme dan Ancaman Disintegrasi Bangsa


Telah dijelaskan bahwa globalisasi akan berdampak negatif pada suatu bangsa apabila tidak memiliki SDM yang berkualitas, karena bangsa tersebut tidak akan mampu beradaptasi dengan perubahan yang super cepat sebagai konsekuensi globalisasi. Perlu dipertegas bahwa SDM yang dimaksudkan disini tidak hanya terbatas pada kemampuan intelektual (kognitif) saja, tapi lebih dimaksudkan pada pola pikir dan sikap serta spirit (jiwa) setiap komponen bangsa terkait kesadaran bahwa dalam kehidupan berbangsa, yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama, segala pemikiran dan tindakan yang dilakukan seharusnya mampu memberikan manfaat yang konstruktif bagi bangsa itu sendiri dan bukan justru sebaliknya.


Namun dengan kondisi SDM yang masih rendah, masyarakat Indonesia seolah “latah” sehingga tidak mampu mengambil sikap serta posisi yang jelas di era globalisasi tersebut. Bangsa Indonesia justru terlena dibawa arus globalisasi sehingga mengakibatkan kesadaran sebagai sebuah bangsa yang berdaulat menjadi semakin terkikis. Konsekuensi dari keadaan ini adalah semakin memudarnya rasa senasib sebagai satu bangsa dan satu tanah air pada masyarakat Indonesia.
Sepertinya ada sesuatu yang salah dengan pola pikir bangsa kita dalam menghadapi era globalisasi. Idealnya ketika arus globalisasi semakin deras bergulir, yang harus dijadikan penangkal terhadap dampak negatif globalisasi tersebut adalah dengan meningkatkan semangat nasionalisme pada diri setiap warga bangsa. Namun kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya dimana rasa nasionalime kita justru semakin memudar. Mungkin kita harus lebih banyak belajar pada negara-negara lain yang telah menunjukkan kemampuannya dalam mengantisipasi dan bersaing di tengah arus globalisasi. Sebut saja sebagai contoh yaitu negara Jerman atau Jepang yang telah memaknai nasionalisme secara benar dan utuh dan selanjutnya diaplikasikan dalam pembangunan, terutama pembangunan ekonomi dan perdamaian (LP3ES, 2003).


Apabila kondisi bangsa ini tidak segera diperbaiki, maka seluruh permasalahan sebagaimana telah disebutkan diatas akan berakumulasi dan menimbulkan dampak negatif yaitu semakin memudarnya rasa dan semangat nasionalisme pada masyarakat Indonesia, yang secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap keutuhan (integritas) negara kesatuan Republik Indonesia. Kondisi inilah yang menjadi permasalahan utama bangsa Indonesia pada saat ini, sehingga perlu segera diupayakan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya.

IV.    Langkah-Langkah Strategis dalam Upaya Menumbuhkan Kembali Semangat Nasionalisme pada Bangsa Indonesia


Memudarnya semangat nasionalisme pada masyarakat Indonesia di tengah derasnya arus globalisasi akan menimbulkan dampak yang sangat besar dan tidak mustahil dapat mengancam eksistensi bangsa Indonesia sendiri. Untuk mencegah hal tersebut, maka harus segera diupayakan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya, antara lain sebagai berikut.


Menggagas Kembali Makna Nasionalisme


Nasionalisme sebagai konsep pemersatu bangsa sebenarnya bukan hal yang baru bagi bangsa Indonesia. Jauh sebelum bangsa Indonesia merdeka, nasionalisme sudah menjadi pembicaraan penting pada sebagian kalangan masyarakat Indonesia. Terbentuknya organisasi “Boedi Oetomo” pada tahun 1908, yang merupakan tonggak awal lahirnya gerakan kebangkitan nasional, atau diikrarkannya “Sumpah Pemuda” oleh segenap putera-puteri bangsa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928, adalah beberapa bukti konkrit. Rasa nasionalisme dan cinta tanah air (patriotisme) yang tertanam dalam diri bangsa Indonesia pada saat itu telah terbukti sangat efektif dalam mempersatukan segenap komponen bangsa untuk berjuang meraih tujuan bersama, yaitu terwujudnya negara Indonesia yang merdeka dan lepas dari penjajahan bangsa asing. Perjuangan tersebut telah berhasil mencapai puncaknya pada saat bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.


Namun saat ini rasa nasionalisme bangsa Indonesia tersebut sudah semakin jauh menurun bila dibandingkan dengan masa perjuangan kemerdekaan dahulu. Hal ini dapat kita lihat dari tingginya tingkat konflik, baik konflik horizontal maupun vertikal, yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Keadaan tersebut telah menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan pada bangsa Indonesia. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Akibatnya semangat membela negara pada diri warga masyarakat telah ikut memudar.


Apabila dicermati, penyebab keadaan ini sebenarnya adalah karena egoisme dan fanatisme kelompok dalam masyarakat. Perbedaan pendapat yang merupakan essensi demokrasi akhirnya telah menjadi potensi konflik karena salah satu pihak berkeras dalam mempertahankan pendiriannya sementara pihak yang lain berkeras memaksakan kehendaknya. Dalam keadaan ini, sebenarnya cara terbaik untuk mengatasi perbedaan pendapat  adalah musyawarah untuk mufakat. Namun cara yang merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia ini tampaknya tidak sesuai lagi di era globalisasi. Parahnya, cara pengambilan suara terbanyak pun seringkali menimbulkan rasa tidak puas bagi pihak yang "kalah" sehingga mereka akhirnya memilih cara pengerahan massa atau melakukan tindak kekerasan untuk memaksakan kehendaknya.


Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari segenap komponen bangsa, mengingat instabilitas internal dalam masyarakat kita seringkali mengundang campur tangan pihak asing, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dimanfaatkan untuk kepentingan mereka. Kita harus segera bangkit dari keterpurukan bangsa ini, dan sudah saatnya energi konflik dalam tubuh masyarakat ditransformasikan menjadi energi solidaritas. Kini bangsa Indonesia mendambakan hadirnya para negarawan yang dapat bertindak sebagai pencipta solidaritas (solidarity maker) yang dengan kearifan dan kebijaksanaan mampu menghimpun kebersamaan dan kekuatan bangsa. Saatnya kearifan dan kebijaksanaan membimbing bangsa ini.


Kembali ke permasalahan utama yaitu memudarnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia di era globalisasi dan dampaknya terhadap integritas bangsa. Salah satu faktor penyebab keadaan ini adalah karena pemahaman masyarakat yang masih bias dan tidak utuh akan makna nasionalisme, disamping faktor-faktor lainnya, baik faktor politis, ekonomis maupun psikologis seperti masalah:




  1. Pembangunan ekonomi yang tidak merata;

  2. Kebijakan dalam bidang pendidikan yang tidak terarah;

  3. Kurangnya penghayatan masyarakat atas arti sejarah perjuangan bangsa;

  4. Persaingan yang tidak sehat antar kelompok-kelompok politik, dsb.


Fenomena yang terjadi sekarang ini adalah bahwa pemahaman masyarakat atas makna nasionalisme sudah cenderung dikotomis. Di satu sisi, nasionalisme dimaknai dengan sangat luas (trans-nasionalisme) yang menganggap bangsa Indonesia hanya merupakan bagian dari masyarakat global sehingga harus mengikuti kaedah-kaedah global tersebut. Pemahaman seperti ini tidak lagi mengakui adanya konsep negara bangsa (nation-state), melainkan berpandangan bahwa seluruh masyarakat dunia adalah satu komunitas bersama. Di sisi lain, timbul pemahaman atas makna nasionalisme yang sangat sempit, yang memaknai nasionalisme sebagai ikatan-ikatan primordial (etno-nasionalisme) sebagai unsur pembentuk identitas kebangsaan.


Apabila dicermati secara jernih, kedua pemahaman ini sebenarnya bersifat sejalan dan saling melengkapi (komplementer) sehingga tidak perlu dipisah-pisahkan apalagi dipertentangkan. Oleh sebab itu, di era globalisasi ini kita perlu melakukan redefinisi atas makna nasionalisme. Redefinisi tersebut harus bersifat holistik dan komprehensif, karena kita tidak akan mungkin dapat memilih hanya salah satu dari kedua pemahaman tersebut dimana konsekuensinya bisa sangat merugikan bagi bangsa Indonesia sendiri. Apabila kita hanyut dalam pemahaman yang pertama (trans-nasionalisme), akan mengakibatkan lunturnya rasa nasionalisme dan patriotisme. Sebaliknya jika larut dalam pemahaman yang kedua (etno-nasionalisme), akan menyebabkan tumbuhnya rasa nasionalisme yang picik (ICMI, 2004).


Bertolak dari pemikiran ini, maka kini dapat dimunculkan sebuah paradigma baru atas makna nasionalisme yang kiranya relevan dengan era globalisasi sekarang ini. Di era globalisasi, semangat nasionalisme harus dapat diartikan sebagai kemampuan segenap komponen bangsa Indonesia untuk bersikap kritis terhadap globalisasi. Sikap kritis tersebut tidak berarti menolak globalisasi secara keseluruhan tetapi harus diiringi dengan berbagai agenda untuk membangun keunggulan kompetitif bangsa (LP3ES, 2003). Sikap latah yang menerima globalisasi secara salah dan “berkiblat” kepada pihak asing harus ditinggalkan. Kata kunci untuk dapat mengaplikasikan nasionalisme seperti ini adalah profesionalisme.


Dengan demikian, nasionalisme harus dilengkapi dengan sikap profesionalisme agar mampu memicu spirit kebangsaan dan menjadi kompas atau cermin yang merefleksikan arah dan dinamika bangsa dalam rangka menempatkan posisi serta meraih setiap peluang yang dimunculkan globalisasi guna terciptanya kehidupan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Yang tidak kalah pentingnya diingat bahwa wujud nasionalisme tersebut tidak hanya sebatas perkataan atau simbol-simbol yang bersifat formal, tetapi harus dibuktikan dalam perilaku nyata (konkrit)


Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan


Agenda utama bangsa Indonesia pasca kolonialisme adalah mengisi kemerdekaan yang telah berhasil diraih tersebut dengan pembangunan guna mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Kemerdekaan bukanlah tujuan utama bagi bangsa Indonesia, melainkan hanya sebagai “jembatan emas” untuk menciptakan keadaan yang lebih baik, yaitu masyarakat yang hidup sejahtera, baik materil maupun spiritual. Hakekat kemerdekaan adalah menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata bagi segenap komponen bangsa.


Oleh sebab itu, dalam rangka mengisi kemerdekaan tersebut rasa nasionalisme dalam diri setiap warga bangsa harus senantiasa eksis sehingga mampu memberikan warna dalam setiap tahapan pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia. Semangat nasionalisme tersebut harus tetap diaktualisasikan guna menopang setiap tahapan pembangunan yang dilaksanakan bersama, yang diwujudkan dengan cara ikut serta berpartisipasi dalam mengisi pembangunan sesuai dengan peran masing-masing dalam masyarakat. Dengan demikian rasa nasionalisme akan mampu memberikan sumbangsihnya dalam pembangunan bangsa dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat seutuhnya.


Namun setelah hampir 63 tahun merdeka dan melaksanakan pembangunan, harus diakui bahwa tujuan, bahkan harapan, untuk terciptanya masyarakat Indonesia yang hidup sejahtera belum sepenuhnya tercapai. Faktor penyebab keadaan ini adalah karena pembangunan yang dilaksanakan, baik kebijakan maupun strateginya, tidak tepat arah dan tidak sesuai dengan tujuan pembangunan itu sendiri, sehingga tidak mampu memberikan hasil yang merata dan hanya menguntungkan segelintir orang saja. Pembangunan yang tidak merata tersebut pada akhirnya telah menciptakan kesenjangan sosial ekonomi yang sangat tinggi di dalam masyarakat. Akibatnya, masyarakat yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan tersebut akan merasa tidak diperhatikan oleh negara, bahkan sangat mungkin mereka tidak lagi merasa menjadi bagian dari negara Indonesia. Ironisnya, keadaan ini justru semakin diperparah oleh perilaku kalangan elite politik dan elite kekuasaan yang terlibat dalam praktik-praktik negatif kekuasaan seperti praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), buruknya kinerja para birokrat, elite politik maupun aparat hukum, yang berakibat semakin menguatnya gejala ketidakpatuhan sosial dalam masyarakat.


Untuk dapat keluar dari permasalahan ini, maka harus segera dilakukan reorientasi dalam kebijakan pembangunan, yang diikuti dengan perubahan sikap mental setiap aktor pelaksana pembangunan itu sendiri. Langkah tersebut perlu dilakukan karena kemiskinan (dan keterbelakangan) sebagai dampak dari pembangunan yang tidak merata tersebut, terkadang lebih menyakitkan daripada penjajahan. Oleh sebab itu harus diusahakan agar pembangunan yang kita laksanakan mampu memberikan hasil dan manfaat yang merata bagi seluruh warga masyarakat, dan penerapannya harus bertumpu pada penghargaan terhadap manusia dan kemanusiaan. Pembangunan yang kita laksanakan tersebut jangan sampai mengorbankan masyarakat Indonesia sendiri.


Selain itu, bangsa Indonesia juga harus cerdik dalam mengelola setiap peluang yang timbul dari globalisasi. Kita harus sadar bahwa era globalisasi telah mengantarkan dunia ke arah persaingan antar bangsa dan negara dimana dimensi utamanya terletak pada bidang ekonomi, budaya dan peradaban. Konsekuensinya, tinggi rendahnya harkat, derajat dan martabat suatu bangsa akan diukur dari tingkat kesejahteraan, budaya dan peradaban bangsa tersebut (Dadang Iskandar, 2007). Dalam keadaan ini semangat nasionalisme diharapkan mampu mengawal dinamika dan pembangunan dalam segala bidang kehidupan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia sendiri.


Pendidikan yang Mencerdaskan Bangsa


Kualitas SDM bangsa Indonesia yang masih sangat rendah sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari realita bahwa kebijakan pendidikan yang kita laksanakan selama ini telah jatuh ke dalam corak pendidikan yang pragmatis dan tidak sesuai lagi dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Apabila kondisi ini tidak segera diperbaiki maka bangsa Indonesia akan tetap menjadi bangsa yang terbelakang di era globalisasi ini, sehingga tidak akan pernah mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya. Oleh karena itu sekarang ini sangat diperlukan langkah-langkah strategis dan upaya-upaya konkrit untuk dapat meningkatkan kualitas SDM bangsa Indonesia tersebut.


Salah satu langkah strategis tersebut adalah melalui pengembangan suatu paradigma pendidikan yang dapat menimbulkan “suasana berbagi” (the spirit of sharing) di sekolah antara guru dan murid (Mochtar Buchori, 2006). Dengan sikap seperti ini, kegiatan mengajar akan menjadi kegiatan berbagi pengetahuan dan ketidaktahuan (sharing of knowladge and ignorance) dan bukan semata-mata sebagai kegiatan mentransfer ilmu. Pendidikan harus dapat dijadikan sebagai sebuah upaya membangun identitas bangsa dan sebagai filter dalam menyeleksi pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia sendiri. Dalam kondisi ini pendidikan akan berfungsi mencerdaskan anak bangsa sehingga mampu menghasilkan manusia-manusia yang berdaya guna dalam kehidupan manusia, yang pandai dan mampu mengelola segala potensi yang dimiliki bangsa ini untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Hanya dengan pendidikan masyarakat dapat tercerahkan dan terbebaskan dari keterbelakangan (kebodohan). Kebangkitan kita sebagai sebuah bangsa bukan dilaksanakan melalui politik kekerasan atau kekuatan massa, tetapi melalui pendidikan. Kita harus menyadari bahwa ukuran kebangkitan nasional di era globalisasi ini adalah menjadi bangsa yang modern dan syarat untuk menjadi bangsa modern adalah melalui penguasaan iptek. Akhirnya kata kunci untuk mengakhiri keterpurukan bangsa ini adalah melalui pendidikan, yang diharapkan mampu menghasilkan pribadi yang unggul dan partisipatoris dalam kehidupan masyarakat.

V.    Kesimpulan dan Rekomendasi


Kesimpulan


 Globalisasi telah menimbulkan berbagai dampak bagi bangsa Indonesia, baik dampak positif seperti kemajuan dalam bidang iptek, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kecanggihan sarana komunikasi, maupun dampak negatif seperti tumbuhnya sikap individualisme, sikap konsumerisme dan hilangnya jati diri sebagai sebuah bangsa yang berdaulat yang telah mengakibatkan memudarnya semangat nasionalisme pada masyarakat Indonesia.


Memudarnya semangat nasionalisme pada masyarakat Indonesia merupakan ancaman serius terhadap integritas bangsa Indonesia, karena kokohnya integritas bangsa akan ditentukan oleh seberapa besar kualitas semangat nasionalisme yang tertanam dalam diri masyarakat Indonesia sendiri.


Untuk mempertahankan kokohnya integritas bangsa di era globalisasi ini, perlu segera dilakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menumbuhkan kembali semangat nasionalisme tersebut pada masyarakat Indonesia, yaitu melalui:
a.    menggagas kembali makna nasionalisme; b.    pembangunan yang merata dan berkeadilan; c.    pendidikan yang mencerdaskan bangsa.


Rekomendasi


Semestinya kita sadar bahwa penyelesaian segala permasalahan bangsa ini harus dilakukan melalui penyelesaian kategoris, bukan penyelesaian politis, sehingga akan mampu memberikan solusi dan kita tidak akan terjatuh lagi dalam keadaan ironi, dimana pada satu sisi kita membangun bangsa, tapi pada sisi yang lain kita merubuhkan sendiri bangunan bangsa tersebut. YANG PALING DIBUTUHKAN BANGSA INDONESIA PADA SAAT INI ADALAH TINDAKAN NYATA DARI SEGENAP KOMPONEN BANGSA, BUKAN HANYA SEKEDAR RETORIKA YANG TAK BERMAKNA.

Post a Comment for "NASIONALISME DAN INTEGRITAS BANGSA DI ERA GLOBALISASI"