Supervisi Guru Junior, RTL Calon Kepala Sekolah
Salah satu tugas kepala sekolah adalah
melaksanakan supervisi akademik membantu guru dalam mengembangkan kemampuan
pengelola pembelajaran. Supervisi akademik merupakan kegiatan terencana,
terpola dalam terprogram, merubah prilaku guru, menigaktakan kualitas
pendidikan. Supervisi akademik dilakukan calon kepala sekolah antara lain :
a.
Membimbing
guru memilih menggunakan strategi/metoda/teknik dapat mengembangkan berbagai
potensi.
b.
Membimbing
guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran bimbingan di kelas.
c.
Membimbing
guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan fasilitas
pembelajaran.
d.
Memotifasi
guru untuk melaksanakan pembelajaran dengan terperinci dan terarah.
Sasaran
utama supervisi akademik adalah kemapuan guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran.
Menciptakan lingkungan pembelajaran yang menyenangkan, memanfaatkan sumber
pembelajaran yang ada.
Tujuan supervisi guru junior bagi calon
kepala sekolah : Mengembangkan kompetensi akademik, Melatih kemampuan
melaksanakan supervisi, Melatih kemampuan mengidentifikasi permasalahan guru
junior, dalam rangka meningkatkan mutu proses hasil pembelajaran, Membantu guru
dalam mengambangkan kompetensi guru meningkatkan kualitas pembelajaran, dan
Membantu guru junior mengembangkan kurikulum silabus dan RPP.
Hasil yang diharapkan dari supervisi guru
juior: Mampu mengembangkan kompetensi perencanaan supervisi, Melaksanakan
supervisi akademik, Mampu melaksanakan tindak lanjut dalam rangka menigkatkan
hasil pembelajaran.
Kegiatan supervisi akademik meliputi tiga
tahapan kegiatan yaitu :
1). Pra observasi
dalam tahapan ini guru diberitahu dan dinyatakan kesiapannya untuk disupervisi
oleh kepala sekolah atau guru senior, setelah ada kesepakatan jadwal, guru
diminta untuk mengisi format pra observasi yang harus diisi, dan memberikan RPP
yang akan digunakan pada saat disupervisi. Supervisor dalam hal ini kepala
sekolah atau guru senior menelaah RPP yang telah diberikan oleh guru yang akan
disupervisi.
2). Observasi, sesuai
dengan jadwal yang telah disepakati kegiatan supervisipun dilakukan untuk
kegiatan pelaporan On the Job Learning
(OJL) calon kepala sekolah hanya memaparkan observasi terhadap 1 (satu)
orang guru junior saja yaitu : Pande Paf Rusdyana, S.Pd guru kelas VI
disupervisi pada hari Senin,14 Mei 2018, tema 9 Kayanya Negeriku, sub tema 3
Pelestarian Kekayaan Sumber Daya Alam di Indonesia, muatan terpadu IPA dan Bahasa
Indonesia
Berikut ini adalah deskripsi kegiatan
pembelajaran Pendahuluan pembelajaran
diawali dengan mengucapkan salam dan berdoa sebelum pembelajaran dimulai, lalu
guru mengabsen kehadiran siswa, memberikan apersepsi dan menyampaikan tujuan
pembelajaran. Kegiatan inti
menyampaikan informasi yang akan dipelajari. Kemudian peserta didik diminta
untuk mengolah dan menganalisis hasil gambar pengamatan untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan, siswa membentuk kelompok diskusi, siswa membuat bacaan
sesuai dengan tema yang telah ditentukan. Mempersentasikan hasil percobaan dan
pengamatan. Kegiatan penutup
diakhiri dengan menyimpulakan materi yang telah disampaikan.
3). Pasca observasi,
setelah observasi dilakukan kegiatan refleksi secara singkat dengan guru junior
dengan ditanya bagaimana perasaan/kesan guru junior tersebut setelah melakukan
proses pembelajaran yang diamati oleh calon kepala sekolah, lalu calon kepala
sekolah memberikan pujian terhadap hal-hal yang sudah baik yang dilakukan oleh
guru junior selama proses pembelajaran, setelah itu guru junior diberi
instrumen format 3 (pasca observasi)
Download File Di bawah INI
Post a Comment for "Supervisi Guru Junior, RTL Calon Kepala Sekolah"