Sistem Layanan Perpustakaan Sekolah

Table of Contents

Perpustakaan sekolah yang berfungsi mendukung proses belajar mengajar. penggunaanya dilaksanakan dengan pelayanan perpustakaan kepada pemustaka, dalam hal ini perpustakaan sekolah dimanfaatkan oleh siswa dan guru, perpustakaan sekolah sekurang-kurangnya memberikan pelayanan 

  • 6 jam untuk SD
  • 7 jam untuk SMP
  • 8 Jam untuk SMA

Sistem Layanan

perpustakaan memberikan pelayanan pada dasarnya bersifat demokratis, karna pelayanan perpustakaan sekolah melayani seluruh warga sekolah tanpa membedakan-bedakan. seluruh warga sekolah bebas untuk berkunjung serta memanfaatkan layanan perpustakaan. ada 2 sistem pelayanan perpustakaan yang umum dikenal yaitu

Layanan Terbuka

sistem ini memberikikan kebebasan pada pengunjung / pemustka untuk mengambil sendiri bahan yang disediakan perpustakaan dari ruang koleksi. hanya bila pengunjung mengalami kesulitan pengunjung dapat meminta bantuan kepada tenaga perpustakaan. sistem layan terbuka ini antara ruang baca dengan ruang koleksi tidak ada pemisah sehingga pengunjung leluasa mengambil buku yang diinginkan dan dibaca diruang itu. 

Layanan Tertutup

sistem ini pengunjung / pemustaka tidak diperkenankan memasuki ruang koleksi, sehingga pengambilan bahan /buku dilakukan oleh petugas perpustakaan/pustakawan. dikarenakan hal tersebut pengunjung harus mengetahui terlebih dahulu secara jelas judul buku / nama pengarang yang di butuhkan, pengunjung sebelum mengajukan permintaan maka pengunjung dapat mengunakan sistem temu balik melalui katalog

Jenis Layanan dalam perpustakaan

layanan minimal yang wajib dilaksanakan oleh perputakaan sekolah adalah layanan sirkulasi, layanan rujukan serta layanan membaca.

Layanan sirkulasi / peminjaman

kegiatan peminjaman bahan/buku perpustkaan diberikan kepada seluruh anggota perpustakaan yang memang sudah diizinkan meminjam

Bahan perpustakaan/koleksi yang dapat dipinjam. bahan .koleksi perpustakaan sekolah dapat dipinjam hanya buku pelajaran pokok, buku bacaan, majalah, dan koleksi yang berdasarkan kebijakan dapat dipinjamkan keluar ruangan perpustakaan. untuk buku refrensi tidak boleh dibawa pulang. dalam peminjaman koleksi perpustakaan sekolah umunya sekali pinjam minimal 2 - 4 buku pengetahuan dan buku fiksi,

Langkah-langkah peminjaman buku perpustakaan sekolah 

  1. Peminjam menunjukkan kartu anggota 
  2. petugas mencatat no. anggota dan tanggal buku harus dikembalikan pada kartu buku yang telah tersedia dalam kontong buku. serta mengisi no. anggota dan tanggal kembali pada Slip yang ditempelkan pada halam belakang buku. nomor panggil / call number dan tanggal buku harus kembali pada kartu peminjaman
  3. peminjam harus paraf pada kartu buku
  4. petugas wajib paraf pada slip buku
  5. petugas wajib menyusun kartu buku pada kotak kartu buku berdasar tanggal kembali dan menyusun kartu peminjaman berdasarkan nomor urut kartu anggota
  6. petugas mengumpulkan data statistik melalui data pengunjung dan peminjaman buku. untuk tahap ini bida dimudahkan dengan mengunakan aplikasi perpustakaan SLiMS

Langkah-langkah pengembalian buku perpustakaan sekolah

  1. petugas memeriksa buku perpustkaan yang dikembalikan dalam keadaan semula serta menyocokkan tanggal pengmbalian yang tertera pada slip buku
  2. petugas membubuhkan cap tanda kembali pada kartu buku dan slip buku 
  3. petugas mengembalikan kartu buku ke dalam kantong buku 
  4. jika buku perpustkaan terlambat dikembalikan petugas dapat menagih denda
  5. petugas wajib mengembalikan buku kedalam rak dan memisahkan jika buku rusak untuk diperbaiki

Pemberian sanksi 

pemberian sanksi kepada pemustaka yang meminjam buku /koleksi perpustakaan sekolah dapat dikenakan sanksi kepada peminjam .
macam-macam pelanggaran seperti : terlambat mengembalikan, merusak bahan /buku perpustakaan. mengilangkan serta melanggar tata tertib perpustakaan
bentuk-bentuk sanksi yang dapat diberikan adalah: denda berdasarkan kebijakan, pemustaka tidak diperkenankan meminjam, menggati buku yang hilang

Layanan Refrensi / Rujukan

layanan yang diberikan kepada pemustaka berupa aktivitas dengan mengunakan koleksi rujukan /referensi. kegiatan ini dilakukan dengan menjawab langsung pertanyaan pemustaka berdasarkan sumber rujukan. jika pemustaka tidak dapat mengunakan buku rujukan petugas perpustakaan sekolah harus membimbing cara mengunakannya

Layanan Membaca di Perpustakaan

layanan ini diberikan kepada pemustaka/pengunjung dengan menyediakan ruang / tembat membaca. kegiatan ini dikenal dengan Study at Library yang merupakan pemanfaatan perpustakaan sekolah sebagai sumber informasi yang tersedia sesuai bidang studinya masing-masing.

Layanan Lain Perpustakaan Sekolah

Beberapa jenis layanan perpustakaan sekolah seperti layanan bercerita, layanan fotokopi, layanan pemutaran film dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan perpustakaan sekolah

Layanan Bercerita atau Story Telling

layanan dengan menyajikan cerita dari sumber buku-buku yang tersedia/ layabab ini diberikan oleh tenaga perpustakaan atau mengundang tokoh mendongen

Layanan Pemutaran film dan video

merupakan pemutaran film / video berupa filem cerita, filem pengetahuan, filem bidang studi, atau filem dokumenter, dalam pelayanan ini di perlukan ruang khusu serta menyediakan sarana untuk memutar filem/video

layanan wajib Kunjung Perpustakaan 

ialah waktu kegiatan perpustakaan sekolah yang tersedia bagi siswa dalam rangka mengintensifkan pengunaan perpustakaan sekolah (diluar jam istirahat sekolah. Selain itu, wajib kunjung perpustakaan untuk belajar serta menambah informasi, kesenangan serta rekreasi
Kegiatan Wajib kunjung perpustakaan dapat dilakukan pada waktu tertentu seperti 
  • Pada jam khusu sebagai bidang studi
  • secara ekstrakulikuler di luar jam pelajaran 
  • disatukan dalam satu bidang studi yang sesuai
  • pada jam khusu yang diatur oleh kepala sekolah misalnya seminggu atau sebulan sekali
layanan wajib kunjung juga bisa dalam bentuk program kegiatan bimbingan membaca 

Post a Comment