Kebijakan Baru DAK Bidang Pendidikan Tahun 2021
didalam sosialisasi tersebut disampaikan 3 pokok kebijakan DAK di tahun 2021 yaitu
1. Ketuntasan sarana dan prasarna pendidikan
pengunaan DAK di utamakan untuk menuntaslan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan sekolah / satuan pendidikan secara keseluruhan (whole school approach)
pada tahun 2020 rehabilitasi dengan DAK dirasakan belum mampu menuntaskan kebutuhan prasarana secara tuntas karna sistem pemenuhan dilakukan secara parsial menyebar kebanyak sekolah.kebijakan baru DAK 2021 ini setrategi dilakukan secara menyeluruh sesuai kebutuhan sekolah sehingga sasaran sekolah lebih sedikit namum seluruh prasarana sekolah tersebut dapat di penuhi dengan tuntas
Menu DAK 2021 sesuai permendikbut no. 5 thn 2021 tentang petunjuk oprasional DAK reguler bidan pendidikan, menyatakan pada menu rehabilitasi dan pembangunan prasarana meliputi rehab dan pembangunan ruang kelas, perpustakaan, ruang guru, toilet, laboratorium, dan lain-lain. Pada menu penyediaan sarana pendidikan meliputi pengadaan alat laboratorium, praktek dan pengadaan media pembelajaran serta alat TIK
2. DAK dikelola dengan sistem Kontaktual,
dimana pada tahun-tahun sebelumnya DAK di kelola secara Swakelola yang lakukan oleh sekolah di rubah menjadi Kontraktual agar sekolah lebih fokus pada peroses pembelajaran tidak disibukkan dengan kegiatan mengelola rehabilitasi / pembangunan prasarana satuan pendidikan. selanjutnya DAK akan di kelola oleh dinas pendidikan di daerah / kabupaten masing-masing.
DAK pada tahun-tahun sebelumnya di kelola dengan swakelola yang dilaksanakan dan dimenerial sepenuhnya oleh sekolah dengan keterbatasan pelaratan yang dimiliki, waktu pelaksanaan yang relatif lama menyesuaikan dengan kinerja sekolaj yang mengakibatkan kualitas bangunan antar sekolah bervariasiKebijan DAK tahun 2021 dikelola dengan sitem Kontraktual, dilaksanakan oleh dinas pendidikan dengan kontraktor/penyedia, menajemen dikelola oleh dinas pendidikan, dengan tujuan adanya jaminan ketepatan waktu penyelesaian dan menghasilan kualitas bangunan yang seragam dengan sekolah lainnya
3. Pelibatan dinas PUPR
DAK melibatkan Dinas PUPR dalam melaksanakan asesmen kerusakan untuk meningkatkan validitas sarana prasarana satuan pendidikan
Demikian sedikit informasi terkait perubahan kebijakan pengelolan DAK tahun 2021, semoga infor masi ini bermanfaat bagi kita semua.
Post a Comment