Penyusunan Perangkat Pembelajaran

Table of Contents

Penyusunan Perangkat Pembelajaran
Kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), instrumen penilaian merupakan bagian upaya peningkatan kompetensi calon kepala sekolah dalam mengembangkan perangkat pembelajaran karena sebagai pemimpin pembelajaran, seorang kepala sekolah harus bisa menjadi teladan dalam pembelajaran. 



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
           Tahap  dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Rencana pelaksanaan pembelajaran  yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. Komponen RPP meurut Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang standar proses terdiri atas:
1.      identitas sekolah /nama satuan pendidikan;
2.      identitas mata pelajaran  tema/subtema;
3.      kelas/semester;
4.      materi pokok;
5.      alokasi waktu  sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD
6.      dan beban belajar
7.      tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, 
8.      kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
9.      materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, 
10.  indikator ketercapaian kompetensi;
11.  metode pembelajaran, 
12.  media pembelajaran, 
13.  sumber belajar, 
14.  penilaian hasil pembelajaran.
            

Download File di Bawah Ini


Rekomendasi Bacaan :

Lampiran :


Post a Comment